Selasa, 15 April 2014

MUDZAKARAH MUALIMAH BANIL AUTHON



Dalam UU Guru dan Dosen (pasal 1 ayat 1) dinyatakan bahwa: ”Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah”. 

Ilmu pengetahuan teknologi dan informasi yang senantiasa berkembang menjadi tantangan bagi guru, sehingga guru benar-benar ditutut untuk terus berkembang dan meningkatkan kapasitas diri yakni kognisi dan karakter yang baik, sehingga mampu meningkatkan kualitas pendidikan. Guru yang berkualitas mampu mewujudkan kinerja profesional, modern, menjadikan profesi yang ditekuni menjadi pilihan hidup yang mendasar sehingga pengabdian dibidang bidang pendidikan mampu mendatangkan manfaat yang besar bagi semua.

Paling tidak hal tersebut diatas menjadi dasar bagi para mualimah Banil Authon degan penuh kesadaran membuka forum mudzakarah internal yang diselenggarakan disekolah dengan belajar bersama bekerja bersama dengan tema-tema yang dipilih dan dikembangkan masing-masing untuk kemudian menjadi bahan pembuka diskusi dan untuk dicarikan solusi-solusi cerdas atas permasalahan yang mengemuka.

Kepala RA Banil Authon menjelaskan bahwa Farom mudzakarah ini digagas bersama oleh seluruh mualimah sehingga lewat majelis bersama tersebut mampu menumbuhkan semangat, pemicu prestasi dan pendongkrak kualitas.

Dalam kesempatan mudzakarah kali ini mualimah Sopiah Harahap membawakan tema tentang Pendidikan Pada Anak Usia dini, dengan referensi ditambah pengalaman yang dimilikinya beliau paparkan hal-hal terkait Anak Usia Dini kemudian mualimah yang lain memberi tanggapan dan masukan sehingga mampu menjadi rekomrendasi untuk melahirkan program untuk Tahun Ajaran mendatang.

Semoga Mudzakarah tersebut menjadi agenda rutin dan tetap berkelanjutan, insya Allah pertemuan seperti itu pasti mendatangkan banyak manfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar