Dalam UU Guru dan Dosen (pasal 1 ayat 1) dinyatakan
bahwa: ”Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan
pendidikan menengah”.
Ilmu pengetahuan teknologi dan informasi yang
senantiasa berkembang menjadi tantangan bagi guru, sehingga guru benar-benar ditutut
untuk terus berkembang dan meningkatkan kapasitas diri yakni kognisi dan
karakter yang baik, sehingga mampu meningkatkan kualitas pendidikan. Guru yang berkualitas
mampu mewujudkan kinerja profesional, modern, menjadikan profesi yang ditekuni
menjadi pilihan hidup yang mendasar sehingga pengabdian dibidang bidang
pendidikan mampu mendatangkan manfaat yang besar bagi semua.
Paling tidak hal tersebut diatas menjadi dasar bagi
para mualimah Banil Authon degan penuh kesadaran membuka forum mudzakarah
internal yang diselenggarakan disekolah dengan belajar bersama bekerja bersama
dengan tema-tema yang dipilih dan dikembangkan masing-masing untuk kemudian
menjadi bahan pembuka diskusi dan untuk dicarikan solusi-solusi cerdas atas
permasalahan yang mengemuka.
Kepala RA Banil Authon menjelaskan bahwa Farom mudzakarah
ini digagas bersama oleh seluruh mualimah sehingga lewat majelis bersama
tersebut mampu menumbuhkan semangat, pemicu prestasi dan pendongkrak kualitas.
Dalam kesempatan mudzakarah kali ini mualimah Sopiah
Harahap membawakan tema tentang Pendidikan Pada Anak Usia dini, dengan
referensi ditambah pengalaman yang dimilikinya beliau paparkan hal-hal terkait Anak
Usia Dini kemudian mualimah yang lain memberi tanggapan dan masukan sehingga
mampu menjadi rekomrendasi untuk melahirkan program untuk Tahun Ajaran mendatang.
Semoga Mudzakarah tersebut menjadi agenda rutin dan tetap
berkelanjutan, insya Allah pertemuan seperti itu pasti mendatangkan banyak
manfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar